Pasca Lebaran, Babinsa Klungkung Lakukan Pendataan Warga

    Pasca Lebaran, Babinsa Klungkung Lakukan Pendataan Warga

    Klungkung, - Guna mengantisipasi terjadinya ledakan penduduk, atau indikasi kriminalitas, pihak Babinsa bersama instansi terkait di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali menggelar razia yustisi.

    Razia yang digelar pada Selasa, 17 Mei 2022 malam itu, menyasar wilayah Kelurahan Semarapura.

    Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat menjelaskan, setidaknya terdapat 23 warga pendatang yang terjaring dalam razia yustisi tersebut.

    “Puluhan masyarakat itu tidak dilengkapi kejelasan identitas, ” ujar Dandim.

    Alhasil, ujar Letkol Suhendar, puluhan masyarakat itu langsung digiring menuju kantor Kelurahan Semarapura untuk dilakukan pendataan.

    “Di sisi lain, kita juga mencegah terjadinya aksi kriminalitas, ” tegas Dandim.

    Klungkung Bali
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Klungkung Sampaikan Pesan pada Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Klungkung Ajak Komponen Bangsa Bersatu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami